Surabaya (Antara Bali) - Sepanjang tahun 2017 ini diperkirakan mencapai sekitar 24 juta perempuan Indonesia yang mengalami trauma akibat tindak kekerasan, menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Menteri PPPA Yohana Susana Yembise kepada wartawan di Surabaya, Kamis, menyesalkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih saja terjadi di Indonesia.

"Padahal kita sudah punya payung hukumnya untuk melindungi perempuan. Terlebih terhadap anak-anak, kita sudah punya Undang-undang Perlindungan Anak," katanya.

Dia menjelaskan, masih terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak dikarenakan kesadaran masyarakat masih rendah.

"Untuk itu kami bersama kementerian terkait terus mensosialisasikan untuk menghentikan kekerasan di rumah tangga maupun sekolah," katanya.

Karena, menurut dia, tindak kekerasan terhadap 24 juta perempuan Indonesia yang terdata hingga tahun ini masih mengalami trauma, terjadi karena dilakukan orang terdekat. "Rata-rata kekerasan terhadap perempuan dilakukan oleh suaminya, ayahnya, pamannya, dan lain-lain yang merupakan orang terdekat," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Slamet AS/Hanif N

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017