Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menggelar rapat khusus untuk membahas kekisruhan pemberhentian Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra dan mencari solusinya.

"Saya harapkan dengan pertemuan ini kisruh yang terjadi dapat diatasi dan ada jalan keluar. Saya minta semua pihak bersabar, menahan diri untuk tidak memperkeruh suasana. Kita ikuti semua prosedur yang ada untuk mendapat solusi terbaik," kata Sekda Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun saat menggelar rapat tersebut di Denpasar, Selasa.

Menyikapi permasalahan Sekda Gus Gaga, Pemprov Bali telah mengambil beberapa langkah strategis, di antaranya dengan bersurat kepada Bupati Gianyar yang ditandatangani oleh Gubernur Bali yang ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), serta Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara.

Intinya dalam surat itu meminta Bupati Gianyar Agung Bharata supaya mengukuhkan kembali Gus Gaga sebagai Sekda Gianyar, sesuai dengan aturan perundang-undangan organisasi perangkat daerah yang terbaru, namun surat tersebut tidak mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Demikian pula terkait turunnya surat Mendagri yang ditujukan kepada Gubernur Bali, sementara Bupati Gianyar hanya menerima tembusan, namun Bupati Gianyar sudah mengambil sikap dengan mengeluarkan SK terkait surat Mendagri tersebut.

"Dalam melaksanakan pemerintahan harus ada etika. Gubernur adalah wakil dari pemerintah pusat di daerah. Jadi saya minta semua pihak hormati prosedur. Ikuti norma, standar, prosedur dan kriteria yang ada. Saya yakin kalau semua pihak mengikuti prosedur, kegaduhan ini tidak akan sampai terjadi," ucapnya.

Cok Pemayun juga meminta Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali untuk segera bersurat ke Bupati Gianyar dengan menukik pada permasalahan pemberhentian Gus Gaga sebagai Sekda dan bersurat kepada Mendagri mengenai surat Mendagri yang ditujukan kepada Gubernur Bali.

Terkait adanya SK yang menyatakan bahwa Gus Gaga tercatat sebagai Pengurus Partai Demokrat, Ketua Partai Demokrat Bali I Made Mudarta yang turut hadir dalam rapat tersebut menyatakan bahwasannya Gus Gaga bukanlah salah satu pengurus Partai Demokrat.

Mudarta menjelaskan bahwa terdapat mekanisme sendiri untuk menjadi seorang pengurus partai dan harus melalui beberapa tahapan yang diawali sebagai simpatisan kemudian anggota setelah itu baru bisa menjadi pengurus.

"Jadi tidak mungkin Gus Gaga sebagai pengurus partai. Saya sudah buat pernyataan tertulis tentang itu," ucapnya dalam rapat yang turut dihadiri oleh Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng serta Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali I Wayan Sugiada. (*)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017