Tabanan (Antara Bali) - Polres Tabanan, Bali selama dua minggu terakhir kehabisan persediaan blangko untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan surat izin mengemudi (SIM).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan AKP I Ketut Mastra Budaya di Tabanan, Sabtu mengatakan, habisnya persediaan blangko SIM tersebut proses tender pengadaan di tingkat pusat mengalami kendala sehingga berpengaruh terhadap pendistrian ke Polres di daerah ini.

"Kami sih berharap persediaan blangko itu dapat tersedia dalam waktu cepat, namun diperkirakan membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan ke depan," ujar AKP I Ketut Mastra Budaya.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Bali yang berkordinasi dengan Mabes Polri, bahwa blangko SIM tidak ada karena terkait proses tender.

Menurutnya, Sambil menunggu untuk sementara pihaknya telah mengeluarkan surat keterangan yang berfungsi sebagai pengganti surat izin mengemudi sementara yang berisi tanda tangan Kasat lantas.

Upaya itu dilakukan sebagai antisipasi pengguna kendaraan bermotor saat ada razia kelengkapan administrasi SIM di jalan raya.

Oleh sebab itu masyarakat bisa tetap mendaftar mencari SIM, namun sementara yang diterima surat pengganti SIM. Jika nanti blangko telah datang maka pemohon akan dihubungi melalui telepon sebab bekas persyaratan mencari SIM disertai nomor telepon pemohon, ujar AKP I Ketut Mastra Budaya.

Selama seminggu blangko SIM habis, sudah ada sekitar 600 pemohon yang belum dicetak surat izin mengemudinya. Jika nantinya selama tiga bulan kedepan tidak ada blanko, maka bisa lebih dari ribuan orang yang akan anteri cetak.

Karena setiap harinya masyarakat di daerah "gudang beras" Bali itu membuat SIM sekitar 75 hingga 100 orang.

AKP I Ketut Mastra Budaya menambahkan, kehabisan blangko SIM pertama kali terjadi, karena sebelumnya pendistribusian dari pusat itu sangat lancar.

"Ini kehabisan blangko baru pertama kali, Mudah-mudahan saja cepat datang material tersebut," ujar AKP I Ketut Mastra Budaya.  (WDY)

Pewarta: Pewarta: Pande Yudha

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017