Denpasar (Antara Bali) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Denpasar membidik sekitar 5.000 tenaga kerja Indonesia dari Bali untuk terdaftar dalam perlindungan sosial setelah lembaga negara itu menjadi penyelenggara penjaminan pekerja per 1 Agustus 2017. 

 "Potensi TKI dari Bali ada sekitar 5.000 orang sesuai data di BP3TKI Denpasar. Kami targetkan bisa menyasar mereka tahun ini," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar, Novias Dewo saat sosialisasi program jaminan sosial TKI di Denpasar, Senin. 

 Untuk meningkatkan kepesertaan para pahlawan devisa itu dalam jaminan sosial BPJS, pihaknya melakukan sosialisasi bersama BP3TKI Denpasar kepada sekitar 35 Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) serta sejumlah agen pengerah TKI di Bali.

 Sebelumnya jaminan sosial kepada TKI dilaksanakan oleh konsorsium asuransi yakni Asuransi Tenaga Kerja Indonesia (Astindo), Mitra TKI, dan Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). 

 Pemerintah melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 7 tahun 2017 tentang program jaminan sosial TKI mengamanatkan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penyelenggara jaminan sosial bagi TKI dan calon TKI mulai 1 Agustus 2017.

 Sejak peraturan itu diberlakukan, sebanyak 73 tenaga kerja Indonesia dari Bali telah terdaftar di jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. 

 Para Tenaga Kerja Indonesia tersebut diberikan tiga program perlindungan yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan jaminan lain yang dapat dipilih atau opsional yakni Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total iuran mencapai Rp370 ribu untuk satu siklus kontrak. 

 Untuk pendaftaran jaminan sosial secara nasional, per 9 Agustus 2017 sebanyak 14.620 pekerja sudah terdaftar mengingat terdaftarnya para TKI itu di BPJS Ketenagakerjaan merupakan syarat sebelum mereka berangkat ke keluar negeri. 

 Sementara itu Kepala BP3TKI Denpasar Ilham Achmad ditemui dalam kesempatan yang sama menyambut baik adanya sosialisasi tersebut untuk memperluas informasi perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pada umumnya dan para Tenaga Kerja Indonesia.

 Menurut Ilham, potensi TKI dari Bali cukup besar yang terdata mencapai sekitar 5.000 orang. Bahkan, satu PPTKIS, lanjut dia mengirimkan sekitar 3.000 orang TKI Bali untuk bekerja di kapal pesiar. 

 Sebagian besar TKI asal Bali merupakan pekerja formal yang dilengkapi pengetahuan dan keahlian yang baik dengan terserap paling banyak di kapal pesiar, spa dan perhotelan. 

 "Tenaga kerja dari Bali bisa menentukan gaji karena mereka punya `skill` (keahlian) dan ilmu pengetahuan," ucapnya.(Dwa) 

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017