Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali memastikan memenuhi semua kebutuhan anggaran pengawasan pilkada yang diajukan Badan Pengawas Pemilu provinsi setempat melalui APBD Induk dan Perubahan 2017.

"Sesuai dengan harapan Bawaslu Bali, sudah bisa kami penuhi semua kebutuhan pendanaannya," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Bali Putu Astawa di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, untuk memenuhi kebutuhan anggaran melalui APBD Bali Perubahan 2017 sebesar Rp17 miliar lebih itu, pihaknya harus melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah program kegiatan.

"Jadinya, kami coba carikan, sisir-sisir lagi dana itu, syukurlah bisa dipenuhi. Yang disisir diantaranya kegiatan perjalanan dinas dan pelatihan-pelatihan," ujar Astawa.

Sebelumnya, lanjut dia, pemprov setempat tidak menganggarkan kebutuhan anggaran Bawaslu di APBD Perubahan 2017, karena mengira fokus pengawasan hanya ada di 2018, sehingga mayoritas kebutuhan anggaran Bawaslu Bali (sekitar Rp52 miliar lebih) akan dipenuhi pada APBD Induk 2018, di samping melalui APBD Induk 2017 sebesar Rp10 miliar.

"Belakangan kami baru tahu, ternyata Bawaslu membutuhkan dana tahun ini lebih dari Rp10 miliar," ucap Astawa.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia menyampaikan terima kasih karena akhirnya melalui komunikasi yang cukup panjang Pemprov Bali bisa memenuhi kebutuhan anggaran pengawasan yang diajukan.

"Kami yakinkan, kepentingan kami hanya satu yakni bagaimana proses Pilkada Bali berjalan dengan baik, melalui penganggaran pengawasan secara proporsional," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini draf naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) masih sedang diperiksa di Biro Hukum dan HAM Provinsi Bali.

"Mudah-mudahan dalam satu dua hari ini selesai. Kami berharap biar cepat, sehingga bisa kami laporkan pada Bawaslu RI," ucap Rudia.

Total kebutuhan anggaran pengawasan yang diajukan Bawaslu Bali dan telah disetujui Sekda Bali Cokorda Ngurah Pemayun sebelumnya sebesar Rp62,89 miliar. Untuk skema pencairan yakni APBD Induk 2017 sebesar Rp10 miliar, APBD Perubahan 2017 sebesar Rp17,31 miliar dan APBD Induk 2018 sebesar Rp35,57 miliar.

Tetapi belum lama ini anggaran pengawasan tersebut sempat dikatakan mentok tidak bisa dianggarkan dalam APBD Bali Perubahan 2017.(WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017