Denpasar (Antara Bali) - Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar, Bali, Senin, menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun 2017 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede itu dihadiri Wali Kota Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Sekda Kota Denpasar Anak Agung Rai Iswara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar, serta undangan lainnya.

Pandangan umum terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun 2017 diawali dari Fraksi Demokrat dibacakan Anak Agung Gede Putra Ariewangsa yang menyampaikan Fraksi Demokrat dapat menerima Ranperda Perubahan APBD Tahun 2017 menjadi Perda.

Selain memberikan masukan terhadap APBD, Fraksi Demokrat juga mengapresiasi pada Pemerintah Kota Denpasar yang telah mempunyai persamaan persepsi dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

Fraksi Hanura dalam dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Gede Made Arya Jembawan menyampaikan tidak ada permasalahan yang substansial terhadap materi ranperda tesebut sehingga menyatakan setuju penetapan rancangan itu menjadi perda.

Sementara itu, Fraksi PDIP dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Ketut Budha menyampaikan untuk sisi belanja pada perubahan anggaran 2017 yang terdiri atas belanja langsung dan belanja tidak langsung, pemkot seetempat telah berupaya menyeimbangkan porsi belanja tidak langsung 47 persen dan belanja langsung 53 persen.

Hal itu dapat dilihat pos belanja langsung mengalami peningkatan signifikan pada belanja barang dan jasa sebesar Rp185 miliar, katanya.

Dalam kesempatan tersebut Fraksi PDIP juga mengapresiasi pemkot setempat dalam perubahan anggaran 2017 telah mampu meningkatkan pendapatan guru honorer.

Di samping itu, Fraksi PDIP mendukung progam Kartu Indonesia Pintar (KIP) Plus yang dicanangkan Wali Kota Denpasar untuk siswa SD dan SMP sesuai dengan data base penerima KIP.

Pada kesempatan sama, Fraksi Gerindra menyampaikan RAPBD perubahan ini telah sinkron dan harmonis sesuai kebijakan umum pembangunan di Kota Denpasar pada tahun 2017 dengan perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.

Demikian pula, pandangan Fraksi Golkar yang dibacakan Anak Agung Gede Mahendra menyatakan setuju pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2017 menjadi Perda.

Fraksi Golkar juga menyampaikan perbandingan belanja langsung dengan belanja tidak langsung dalam Ranperda Perubahan APBD 2017 telah menunjukkan keberpihakan pada rakyat.

"Hal ini harus terus didorong untuk kemajuan pembangunan Kota Denpasar," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi pandangan umum semua fraksi DPRD Kota Denpasar.

"Semua saran dan masukan akan kami jadikan pertimbangan untuk penyempurnaan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017