Denpasar (Antara Bali) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bali, Rabu, melakukan inspeksi mendadak untuk memeriksa sarana dan prasarana pengolahan limbah di sejumlah hotel dan tempat usaha yang berada di sekitar kawasan Pantai Kuta.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Laboratorium BLH Bali, Gede Suarjana di Kuta mengatakan, pemeriksaan ini guna mengetahui dari mana saja pencemaran kawasan pantai wisata di Bali.
"Kami secara bertahap melakukan pemeriksaan terhadap hotel dan perusahaan yang membuang limbah, tetapi belum sepenuhnya dikelola secara maksimal," katanya.
Dalam pemeriksaan perusahaan yang diduga membuang limbah atau mecemari laut, kata dia, pihak BLH memeriksa sejumlah hotel. Salah satunya Hotel Legian Beach, Kuta.
Dikatakan, petugas BLH memeriksa sistem pengolahan limbah hotel serta hasil pengolahan limbah yang dimiliki hotel tersebut.
"Kami sudah menemukan sejumlah zat pencemar di 13 kawasan pantai wisata dan sekarang kami mencari sumber pencemaran itu," katanya.
Ia mengatakan, tidak hanya melakukan pemeriksaan sistem pengolahan limbah saja, petugas juga mengambil sampel air dan sampel limbah yang telah diolah pengelola hotel.
"Sampel itu akan kami periksa di laboratorium dan hasilnya akan menentukan sumber pencemaran," ujarnya.
Sejak beberapa bulan terakhir, pencemaran pantai di Bali cukup mengkhawatirkan. Dalam pemeriksaan ditemukan di 13 pantai yang telah tercemar.
Ia mengatakan, BLH menemukan sejumlah zat pencemar yang terkandung dalam air laut. Di antaranya, detergen, nitrat, timbal dan minyak.
"Selama ini, berbagai pihak menduga pencemaran 13 pantai wisata disebabkan oleh pencemaran limbah dari hotel," katanya.(*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Laboratorium BLH Bali, Gede Suarjana di Kuta mengatakan, pemeriksaan ini guna mengetahui dari mana saja pencemaran kawasan pantai wisata di Bali.
"Kami secara bertahap melakukan pemeriksaan terhadap hotel dan perusahaan yang membuang limbah, tetapi belum sepenuhnya dikelola secara maksimal," katanya.
Dalam pemeriksaan perusahaan yang diduga membuang limbah atau mecemari laut, kata dia, pihak BLH memeriksa sejumlah hotel. Salah satunya Hotel Legian Beach, Kuta.
Dikatakan, petugas BLH memeriksa sistem pengolahan limbah hotel serta hasil pengolahan limbah yang dimiliki hotel tersebut.
"Kami sudah menemukan sejumlah zat pencemar di 13 kawasan pantai wisata dan sekarang kami mencari sumber pencemaran itu," katanya.
Ia mengatakan, tidak hanya melakukan pemeriksaan sistem pengolahan limbah saja, petugas juga mengambil sampel air dan sampel limbah yang telah diolah pengelola hotel.
"Sampel itu akan kami periksa di laboratorium dan hasilnya akan menentukan sumber pencemaran," ujarnya.
Sejak beberapa bulan terakhir, pencemaran pantai di Bali cukup mengkhawatirkan. Dalam pemeriksaan ditemukan di 13 pantai yang telah tercemar.
Ia mengatakan, BLH menemukan sejumlah zat pencemar yang terkandung dalam air laut. Di antaranya, detergen, nitrat, timbal dan minyak.
"Selama ini, berbagai pihak menduga pencemaran 13 pantai wisata disebabkan oleh pencemaran limbah dari hotel," katanya.(*/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011