Negara (Antara Bali) - Jembrana mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selain itu, saat penyerahan penghargaan yang diterima Asisten II Bidang  Pembangunan Dan Kesejahteraan Sosial Pemkab Jembrana I Gusti Putu Mertadana mewakili Bupati I Putu Artha, daerah ini juga mendapat penghargaan untuk Percepatan Cakupan Pemberian Akte Kelahiran Anak.

Bupati I Putu Artha yang dihubungi terkait dengan penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, Rabu mengatakan, pengakuan nasional ini berkat kerja seluruh komponen masyarakat.

"Semua komponen masyarakat termasuk pemerintah dan dunia usaha sudah bekerja keras, untuk menciptakan lingkungan yang layak bagi anak di Kabupaten Jembrana," katanya.

Ia mengatakan, keterlibatan seluruh komponen masyarakat sangat penting, karena perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tapi merupakan tanggungjawab seluruh pihak.

Dari sisi aturan di daerah, ia mengatakan, pihaknya telah menetapkan Peraturan Daerah tentang perdagangan manusia, yang di dalamnya juga mencakup perlindungan terhadap anak.

"Kami juga membangun pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak, serta membuat fasilitas publik bagi anak-anak di setiap kecamatan," katanya.

Menurutnya, untuk menunjang kebijakan terkait perlindungan dan kesejahteraan anak, program ini disebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga seluruh instansi di Pemkab Jembrana memiliki kewajiban terkait hal tersebut.

"Program perlindungan dan kesejahteraan anak tidak hanya dipusatkan di satu instansi, tapi disebar ke instansi lainnya agar hasilnya lebih maksimal," katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Jembrana Ni Kade Ari Sugianti mengatakan, penghargaan ini bisa menjadi acuan untuk meningkatkan ke tahapan yang lebih tinggi terkait pelayanan kepada anak.

Ia mengatakan, program yang berkaitan dengan perlindungan, kesejahteraan dan kesehatan anak dilakukan mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

Menurutnya, untuk mendapat penghargaan ini tidak mudah, diawali dengan mengirimkan data beserta dokumen, yang kemudian dicek langsung tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ke lapangan. (GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017