Denpasar (Antara Bali) - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali akhirnya menyetujui usulan anggaran pemilihan umum kepala kepala daerah tahun 2018 yang diajukan oleh KPU sebesar Rp229 miliar lebih.

"Semestinya anggaran kegiatan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) tersebut perlu dievaluasi kembali. Karena dana itu cukup besar untuk melaksanakan hajatan demokrasi lima tahunan tersebut. Namun kenyataannya sudah disetujui oleh TAPD," kata anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Tirtawan di Denpasar, Selasa.

Tirtawan mengatakan padahal saat rapat tersebut dirinya menyampaikan bahwa anggaran Pilkada Bali terlalu besar, sehingga perlu dikaji kembali. Apalagi anggaran dana Pilkada belum disahkan DPRD. Karena itu perlu dikaji ulang," ujar politikus Partai NasDem ini.

Ia mengatakan pertimbangan yang disodorkannya dalam menilai anggaran Pilkada Bali dalam rapat tersebut dengan membandingkan anggaran Pilkada Jawa Barat.

Tirtawan menjelaskan, anggaran Rp229 miliar untuk Pilkada Bali dan dua Pilkada kabupaten, dengan jumlah pemilih sekitar tiga juta orang. Adapun berdasarkan hasil studi banding Komisi I DPRD Bali ke Jawa Barat (Jabar), anggaran Pilkada di Jabar dan 16 Pilkada kabupaten dan kota sebesar Rp1,164 miliar, dengan jumlah pemilih 30 juta lebih jiwa.

Dengan demikian kata, Tirtawan, jumlah pemilih Pilkada Bali sebanyak 10 persen dari pemilih Pilkada Jabar. Kalau secara komparatif dan rasional maka kos dana untuk Pilkada Bali 10 persen dari Pilkada Jabar. Jadi aggaran untuk Pilkada Bali kurang lebih Rp116,4 miliar.

Menurut dia, usulan anggaran Pilkada Bali Rp229 miliar itu perlu dikaji kembali. Rasio angka Rp229 miliar itu perlu dicermati secara baik dan benar.

Sebelumnya, saat rapat dengan TAPD Provinsi Bali, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Raka Sandi menjelaskan usulan anggaran Rp229 miliar lebih yang disepakati itu setelah KPU Provinsi Bali melakukan efisiensi di beberapa poin tahapan, antara lain kegiatan sosialisasi, kampanye, distribusi logistik, advokasi hukum, alat peraga kampanye (APK) serta bimbingan teknis badan adhoc.

Raka Sandi juga menyampaikan bahwa tahun 2017, KPU Provinsi Bali memerlukan anggaran sebesar Rp125 miliar, sedangkan sisanya sebesar Rp104 miliar lebih di tahun 2018. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017