Jakarta (Antara Bali) - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mendorong agar DPR RI segera mengupayakan RUU Redenominasi masuk dalam program legisasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2017 perubahan dan segera membahasnya.

"Kebutuhan penyederhanaan mata uang rupiah sudah mendesak, sehingga pembahasan RUU Redenominasi perlu segera dibahas," kata Mukhammad Misbakhun melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut Misbakhun, RUU Redenominasi memang sudah masuk Prolegnas 2015-2019, tapi akan lebih baik jika masuk ke dalam Prolegnas prioritas tahun 2017 sehingga dapat segera dibahas.

Anggota Badan Legislasi DPR RI menegaskan, dorongan agar RUU Redenominasi masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2017 perubahan, guna memperkuat program Pemerintah di bidang perekonomian dalam penyederhanaan sistem pembayaran.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, RUU Redenominasi merupakan RUU inisiatif Pemerintah dan sudah masuk ke DPR. "Isinya adalah tentang penyederhanaan nilai uang rupiah tanpa mengurangi nilai tukar uang tersebut terhadap barang. Dengan redenominasi, maka uang Rp1.000 akan menjadi Rp1 saja," katanya.

Misbakhun juga menegaskan, kebijakan Pemerintah tersebut tentu akan berdampak besar pada sistem pembayaran di masyarakat, sehingga penerapannya butuh waktu lama untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum rupiah baru diedarkan.

Menurut dia, setelah RUU Redenominasi itu disetujui menjadi undang-undang maka perlu adanya koordinasi dan kerja sama yang kuat antara Pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya mewujudkan program redenominasi ini, agar pelaksanaannya dapat berjalan baik di masyarakat. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Riza Harahap

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017