Negara (Antara Bali) - Dua karyawan salah satu pabrik pengalengan ikan di Desa Pengambengan, Kabupaten Jembrana tertangkap mencuri minyak goreng dan coustic soda (bahan untuk memisahkan minyak dan ikan).

"Satpam pabrik memang sudah mencurigai dua orang karyawan tersebut, bahkan sempat menemukan tempat mereka menyembunyikan coustic soda," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Yusak Agustinus Sooai, di Negara, Selasa.

Ia mengatakan, curiga dengan gerak gerik AM (30) karyawan asal Dusun Ketapang, Desa Pengambengan dan AY (22) karyawan asal Dusun Munduk, Desa Pengambengan, Melki Handes Pare, Satpam pabrik pengalengann ikan tersebut melakukan pengintaian.

Saat istirahat siang, dua pelaku mengambil karung berisi coustic soda, yang saat dipergoki oleh Melki langsung melarikan diri dengan sepeda motor.

"Satpam tersebut lalu mengambil sepeda motor miliknya dan melakukan pengejaran. Keduanya diamankan saat berada di Kampung Kedunen, Dusun Munduk," kata Yusak.

Sebelum menangkap pelaku, menurutnya, Satpam sudah mencurigai dua orang ini sebagai pelaku pencurian minyak goreng yang ditaruh dalam derigen isi 30 liter dan 35 liter.

Saat melapor ke polisi, Melki mengatakan, pihak pabrik kehilangan 13 karung coustic soda, dua derigen minyak masing-masing 30 liter dan satu derigen minyak 35 liter.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017