Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali kembali menggelontorkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pada sejumlah kabupaten/kota untuk pengendalian mobilitas penduduk pendatang.

"Selain menggelontor dana BKK, Pemprov Bali juga meningkatkan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk menjaga pintu masuk gerbang menuju Bali," kata Kabid Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Bali I Wayan Nuranta, di Denpasar, Minggu.

Dia mengemukakan, sejak 2010 dana BKK antara lain diberikan kepada Kabupaten Buleleng, Jembrana, Karangasem dan Kota Denpasar. Dalam kurun waktu 2010-2016, setiap tahunnya Jembrana memperoleh bantuan Rp400 juta, Buleleng mendapat Rp100 juta, Karangasem Rp300 juta dan Kota Denpasar dijatah Rp50 juta.

Namun, pada 2017 ada sedikit perubahan karena Pemprov Bali menambah alokasi anggaran bagi Kabupaten Jembrana. "Tahun ini Jembrana memperoleh Rp500 juta, sementara jumlah yang diperoleh Buleleng, Karangasem dan Kota Denpasar tetap seperti tahun sebelumnya," ucapnya saat berorasi pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) itu.

Menurut Nuranta, dukungan dana tersebut merupakan wujud komitmen Pemprov Bali dalam upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

Pihaknya berharap, dukungan dana itu dapat mengefektifkan upaya penertiban penduduk pendatang yang jumlahnya diperkirakan meningkat setelah Lebaran. Selain itu, Pemprov Bali juga merangkul "pecalang" atau petugas pengamanan adat dan organisasi kemasyarakatan dalam upaya penertiban penduduk pendatang di seluruh kabupaten/kota.

Masih berkaitan dengan upaya penertiban penduduk pendatang, mantan anggota KPU RI I Gusti Putu Artha meminta bupati/wali kota segera melakukan langkah antisipasi arus balik mudik Lebaran. "Kita harus pastikan ruang demografi dan geografi Bali tetap terjaga dengan baik," ucapnya.

Selain memperkuat pengamanan dan penertiban di pintu masuk, ia juga menyarankan para bupati/wali kota merangkul Majelis Desa Pakraman di wilayah masing-masing.

"Kita memang tidak bisa melarang orang masuk Bali karena itu prinsip NKRI, namun kedatangan mereka tetap harus kita seleksi dan harus memenuhi syarat sesuai aturan kependudukan," ujarnya.

Masih dalam orasinya, Gusti Putu Artha juga menggugah kepekaan masyarakat agar lebih peduli dengan kehadiran penduduk pendatang di lingkungan mereka.

"Jangan permisif karena sampai saat ini terorisme masih manjadi ancaman. Kita welcome terhadap para pendatang, tapi tetap harus waspada. Jangan sampai menyesal setelah ada kejadian," ucapnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017