Singaraja, (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali memberikan penghargaan kepada 19 wajib pajak terbaik di daerah itu karena telah membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami mengapresiasi kinerja Badan Keuangan Daerah (BKD) karena telah mengelola pendapatan daerah dengan baik," kata Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, di Singaraja, Senin.

Ia mengatakan, penghargaan ini juga diberikan kepada kecamatan pemungut pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan terbaik serta mitra pendukung pengelola perpajakan daerah tahun 2016.

Suradnyana juga berpesan agar para petugas pajak fokus melaksanakan tugas demi peningkatan pendapatan daerah dari hasil pajak.

"Terkadang fenomena yang kita hadapi dibawah bukan hanya petugas pajak yang nakal, tapi kadang-kadang pembayar pajak suka mancingin. Nah ini yang saya tidak mau jangan sampai ada yang begitu," pungkas Suradnyana.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng Bimantra, mengatakan tujuan dari penghargaan ini untuk memberikan semangat wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Bimantara menjelaskan, dari 232.163 wajib pajak ada 30 wajib pajak yang masuk kategori dan yang mendapatkan penghargaan ada sebanyak 19 wajib pajak.

"Kami berharap dengan pemberian penghargaan ini mampu mempengaruhi wajib pajak lainnya sehingga akan berpengaruh terhadap penigkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dibidang pajak daerah," harap Bimantara.

Sementara itu, untuk kategori hotel berbintang lima penghargaan didapatkan oleh Hotel Matahari Beach Resort. Untuk kategori hotel berbintang empat diraih Mimpi Menjangan Resort.

Kategori hotel berbintang tiga yakni Hotel The Lovina dan untuk kategori hotel bebintang dua diraih hotel Adi Rama Beach. Bukan hanya itu, masih ada penghargaan untuk kategori hotel Melati, hotel Non Melati, Pengusaha Restoran, Pengusaha Hiburan, dan Wajib Pajak PBB P-2 terbaik. (bgs)

Pewarta: IMB Andi Purnomo

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017