Jakarta (Antara Bali) - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Bali yang berinisial INWP sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Sudah menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Nico mengatakan penyidik menetapkan tersangka setelah INWP menjalani pemeriksaan 3X24 jam usai ditangkap bersama rekan wanitanya berinisial LOS (19).

Nico menyatakan penyidik kepolisian akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) guna memeriksa atau "assesment" tingkat kecanduan tersangka INWP.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono menambahkan INWP menyalahgunakan narkoba lantaran memiliki permasalahan keluarga.

Sebelumnya, polisi mengamankan INWP bersama LOS di salah satu kamar hotel kawasan Pecenongan Jakarta Pusat pada Rabu (14/6). (WDY)

Pewarta: Pewarta: Taufik Ridwan

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017