Jakarta (Antara Bali) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui proses penyelesaian kewajiban perpajakan dari perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat, Google, membutuhkan dialog karena ketiadaan peraturan hukum yang jelas.

"Itu belum ada standarnya, sehingga memerlukan dialog, perundingan maupun bargaining," kata Darmin di Jakarta, Selasa malam.

Darmin menjelaskan proses pungutan pajak terhadap perusahaan yang berbisnis secara daring di Indonesia dapat lebih mudah apabila saat ini sudah terdapat peraturan hukum yang mengikat untuk mengatur hal tersebut.

Namun, peraturan hukum yang dimaksud saat ini belum memadai untuk memungut pajak penghasilan dari perusahaan berbasis elektronik. Padahal bisnis seperti ini sedang berkembang pesat karena mengikuti perkembangan zaman.

Untuk itu, menurut dia, upaya memungut pajak dari perusahaan dengan reputasi dunia seperti Google tidak akan mudah dan membutuhkan proses dialog, agar bisa menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah dengan korporasi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan telah ada kesepakatan antara pemerintah dengan perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat, Google, terkait komitmen pajak yang harus dibayarkan. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Satyagraha

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017