Jakarta (Antara Bali) - Maraknya persekusi belakangan ini menunjukkan
terjadinya ketimpangan keadilan di masyarakat sehingga memancing
kelompok tertentu yang kurang puas dengan aparat penegak hukum melakukan
tindakan tersebut.
Oleh karena itu, aparat hukum seperti Polisi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan dan Pengadilan seyogianya melaksanakan fungsinya secara profesional agar tidak ada kecurigaan dari masyarakat dalam menegakkan keadilan, kata Ketua Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) Dr. Laksanto Utomo, usai melakukan penandatangann Nota Kesepahaman (MoU) antara APPTHI dengan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) di Jakarta, Senin malam.
Aparat hukum saat ini, khususnya Kepolisian RI, dihadapkan pada situasi yang sulit, yakni di satu sisi mereka harus menegakkan hukum tetapi di sisi lain masyarakat selalu mencurigai terhadap aksi pihak penegak hukum, katanya.
Laksanto yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas Krisna Dwipayana itu lebih jauh mengatakan, aparat kepolisian saat ini baru menindak para eksekuotor yang melakukan persekusi, belum menindak pelaku atau aktor yang membuat berita hoax atau berita yang memancing persekusi itu. Alhasil sebagian masyarakat sudah curiga seolah aparat hukum hanya menangani pelaku persekusi, sehingga dinilai tidak adil atau hanya memihak kepada kelompok tertentu.
Padahal, kata Laksanto, aparat polisi menangani terlebih dahulu kelompok yang membahayakan, yakni para eksekutor persekusi itu. Dengan begitu, Polisi bertindak mengunakan skala prioritas. "Itu sebabnya, APPTHI akan terus mendoronng aparat penegak hukum khususnya Kepolisian RI lebih peka dalam menangkap isu di masyarakat," katanya seraya menambahkan, dua-duanya, baik para persekusi maupun yang membuat "pelatuk" agar ditindak sehingga tidak terjadi persepsi seolah-olah para provokator justru dilindungi penegak hukum.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara APPTHI dan PPI yang dilaksanakan di Universitas Pancasila, dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan Ketua yayasan Universitas Pancasila, serta para alumni paskibraka. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
Oleh karena itu, aparat hukum seperti Polisi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan dan Pengadilan seyogianya melaksanakan fungsinya secara profesional agar tidak ada kecurigaan dari masyarakat dalam menegakkan keadilan, kata Ketua Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) Dr. Laksanto Utomo, usai melakukan penandatangann Nota Kesepahaman (MoU) antara APPTHI dengan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) di Jakarta, Senin malam.
Aparat hukum saat ini, khususnya Kepolisian RI, dihadapkan pada situasi yang sulit, yakni di satu sisi mereka harus menegakkan hukum tetapi di sisi lain masyarakat selalu mencurigai terhadap aksi pihak penegak hukum, katanya.
Laksanto yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas Krisna Dwipayana itu lebih jauh mengatakan, aparat kepolisian saat ini baru menindak para eksekuotor yang melakukan persekusi, belum menindak pelaku atau aktor yang membuat berita hoax atau berita yang memancing persekusi itu. Alhasil sebagian masyarakat sudah curiga seolah aparat hukum hanya menangani pelaku persekusi, sehingga dinilai tidak adil atau hanya memihak kepada kelompok tertentu.
Padahal, kata Laksanto, aparat polisi menangani terlebih dahulu kelompok yang membahayakan, yakni para eksekutor persekusi itu. Dengan begitu, Polisi bertindak mengunakan skala prioritas. "Itu sebabnya, APPTHI akan terus mendoronng aparat penegak hukum khususnya Kepolisian RI lebih peka dalam menangkap isu di masyarakat," katanya seraya menambahkan, dua-duanya, baik para persekusi maupun yang membuat "pelatuk" agar ditindak sehingga tidak terjadi persepsi seolah-olah para provokator justru dilindungi penegak hukum.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara APPTHI dan PPI yang dilaksanakan di Universitas Pancasila, dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dan Ketua yayasan Universitas Pancasila, serta para alumni paskibraka. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017