Jakarta (Antara Bali) - Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais berencana mendatangi KPK pada Senin (5/6) untuk menjelaskan soal uang Rp600 juta yang diterimanya dan disebut dalam tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah.

"Senin (5/6) mendatang saya akan ke kantor KPK untuk menjelaskan duduk persoalannya sebelum saya umrah 8 Juni nanti," kata Amien Rais dalam konferensi pers di rumahnya di Jakarta, Jumat.

Amien Rais menyampaikan hal itu pascatuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK terhadap mantan Menkes Siti Fadilah Supari yang menyatakan bahwa Amien Rais juga ikut menerima dana pembayaran pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantispasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 sebesar Rp600 juta melalui transfer yang dilakukan pada 26 Desember 2006 - 2 November 2007.

Dana itu berasal dari Nuki Syahrun yaitu ketua Sutrisno Bachir Foundation (SBF) yang juga ipar dari Sutrisno Bachir yang saat itu menjabat sebagai ketua PAN (2005-2010). Suami Nuki, Rizaganti Syahrun merupakan teman dari Direktur Utama PT Mitra Medidua Andi Krisnamurti yang menjadi supplier alat kesehatan bagi PT Indofarma Tbk selaku pemenang pengadaan alkes untuk "buffer stock" di Kemenkes.

Selain menyampaikan keterangan tentang penerimaan dana Rp600 juta itu, Amien juga akan mengungkapkan 2 tokoh yang ia nilai melakukan korupsi. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017