Negara (Antara Bali) - Pedagang musiman yang biasanya berjualan saat arus mudik di Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana protes terhadap pedagang buah yang dianggap menyerobot lahan mereka.
Informasi yang dihimpun Kamis menyebutkan, setelah tempat berjualannya terkena pelebaran jalan nasional, puluhan pedagang buah yang biasanya berjualan di dekat Pasar Gilimanuk terpaksa pindah lokasi.
"Sebenarnya pedagang buah ini sudah diarahkan untuk pindah berjualan di terminal lama, tapi kok pindah ke pinggir jalan nasional yang biasanya tempat warga saya berjualan saat arus mudik," kata Kepala Dusun Penginuman, Kelurahan Gilimanuk Muhammad Ikrom, yang warganya banyak menjadi pedagang musiman saat arus mudik.
Ia mengatakan, dirinya banyak menerima protes dari warganya terkait keberadaan pedagang buah tersebut, karena khawatir saat mereka hendak berjualan pedagang pindahan itu tidak mau membongkar lapaknya.
Menindaklanjuti protes warganya itu, ia mengaku, sudah menyampaikan ke pihak kelurahan untuk dicarikan jalan keluar agar tidak terjadi bentrokan antar pedagang.
Menurutnya, setiap arus mudik lebaran, sekitar 30 warganya berjualan di pinggir jalan dengan penghasilan yang lumayan, sehingga wajar mereka protes saat ada pedagang lain yang menggunakan tempatnya.
Terkait permasalahan ini, Lurah Gilimanuk I Gede Ngurah Widiada mengatakan, pihaknya sudah memanggil kedua belah pihak agar bisa berjualan berdampingan saat arus mudik.
"Para pedagang buah mengaku, mereka terpaksa pindah karena tidak ada pembeli saat berjualan di terminal lama. Kami akan mediasi, agar sama-sama bisa berjualan," katanya.
Selain itu, menurutnya, kelurahan akan bersurat ke pemerintah kabupaten menanyakan apakah pedagang yang berjualan di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk ditoleransi dengan diberi izin, karena sebenarnya hal itu dilarang.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
Informasi yang dihimpun Kamis menyebutkan, setelah tempat berjualannya terkena pelebaran jalan nasional, puluhan pedagang buah yang biasanya berjualan di dekat Pasar Gilimanuk terpaksa pindah lokasi.
"Sebenarnya pedagang buah ini sudah diarahkan untuk pindah berjualan di terminal lama, tapi kok pindah ke pinggir jalan nasional yang biasanya tempat warga saya berjualan saat arus mudik," kata Kepala Dusun Penginuman, Kelurahan Gilimanuk Muhammad Ikrom, yang warganya banyak menjadi pedagang musiman saat arus mudik.
Ia mengatakan, dirinya banyak menerima protes dari warganya terkait keberadaan pedagang buah tersebut, karena khawatir saat mereka hendak berjualan pedagang pindahan itu tidak mau membongkar lapaknya.
Menindaklanjuti protes warganya itu, ia mengaku, sudah menyampaikan ke pihak kelurahan untuk dicarikan jalan keluar agar tidak terjadi bentrokan antar pedagang.
Menurutnya, setiap arus mudik lebaran, sekitar 30 warganya berjualan di pinggir jalan dengan penghasilan yang lumayan, sehingga wajar mereka protes saat ada pedagang lain yang menggunakan tempatnya.
Terkait permasalahan ini, Lurah Gilimanuk I Gede Ngurah Widiada mengatakan, pihaknya sudah memanggil kedua belah pihak agar bisa berjualan berdampingan saat arus mudik.
"Para pedagang buah mengaku, mereka terpaksa pindah karena tidak ada pembeli saat berjualan di terminal lama. Kami akan mediasi, agar sama-sama bisa berjualan," katanya.
Selain itu, menurutnya, kelurahan akan bersurat ke pemerintah kabupaten menanyakan apakah pedagang yang berjualan di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk ditoleransi dengan diberi izin, karena sebenarnya hal itu dilarang.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017