Jakarta (Antara Bali) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan mengiklankan rokok dan menjadi sponsor acara keagamaan di televisi saat Ramadhan merupakan tindakan yang tidak etis.

"Sudah terbukti merokok bukan tindakan yang positif. Karena itu, YLKI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melarang penayangan iklan rokok di televisi selama Ramadhan.," kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.

Tulus mengatakan sebagian ulama dan organisasi keagamaan Islam di Indonesia juga telah mengharamkan rokok. Karena itu, sangat tidak etis bila acara televisi selama Ramadhan diselingi apalagi disponsori oleh rokok.

YLKI juga meminta para ulama dan pemuka agama yang mengasuh acara televisi saat Ramadhan untuk menolak sponsor rokok baik secara terang-terangan maupun terselubung.

Menurut Tulus, seluruh dunia, selain Indonesia, saat ini telah melarang total iklan, promosi dan sponsor rokok di semua media. Misalnya Eropa Barat yang telah melarang sejak 1960 dan Amerika Serikat sejak 1973. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewanto Samodro

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017