Mangupura (Antara Bali) - Camat Petang, Kabupaten Badung, Bali, Ida Bagus Nata Manuaba melakukan inspeksi mendadak terkait peredaran minuman keras di wilayahnya dalam rangka menyambut Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1938.
"Sidak ini dilakukan agar malam pengerupukan berjalan aman dan lancar," kata Camat Petang Ida Bagus Nata Manuaba saat ditemui di Mangupura, Kamis.
Ia juga mengimbau pemuda-pemudi di wilayahnya agar saat perayaan malam pengerupukan atau pawai ogoh-ogoh tidak mabuk-mabukan dan menyalakan petasan.
Bagus Nata menegaskan, upaya ini sebagai langkah pencegahan atau preventif. "Apabila mereka (pedagang) melangar, kami lakukan upaya represif dengan melibatkan aparat keamanan dan Satpol PP untuk tindakan tegas," ujarnya.
Ia mengklaim, upaya preventif sudah dilakukan sejak dini dengan menyampaikan larangan kepada warga melalui aparat desa setempat. "Kami sudah mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menjual petasan dan miras," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat Petang turut serta menjaga keamanan di wilayah masing-masing karena akan ada 50 ogoh-ogoh yang diarak mengikuti pawai serangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Selasa (28/3).
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Petang I Putu Balik mengatakan sidak miras diawali di Desa Carangsari menyasar warung penjual tuak dan arak. "Di lokasi ini, tim memberikan sosialisasi agar tidak menjual miras menjelang perayaan Nyepi. Kemudian Sidak dilanjutkan ke Desa Getasan dan Desa Petangi," ujarnya.
Ia mengatakan upaya ini melibatkan aparat kepolisian, koramil, dan Satpol PP untuk memantau peredaran miras. "Kami berupaya menekan peredaran miras karena rentan memicu gesekan anak muda," ujar Putu Balik. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Sidak ini dilakukan agar malam pengerupukan berjalan aman dan lancar," kata Camat Petang Ida Bagus Nata Manuaba saat ditemui di Mangupura, Kamis.
Ia juga mengimbau pemuda-pemudi di wilayahnya agar saat perayaan malam pengerupukan atau pawai ogoh-ogoh tidak mabuk-mabukan dan menyalakan petasan.
Bagus Nata menegaskan, upaya ini sebagai langkah pencegahan atau preventif. "Apabila mereka (pedagang) melangar, kami lakukan upaya represif dengan melibatkan aparat keamanan dan Satpol PP untuk tindakan tegas," ujarnya.
Ia mengklaim, upaya preventif sudah dilakukan sejak dini dengan menyampaikan larangan kepada warga melalui aparat desa setempat. "Kami sudah mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menjual petasan dan miras," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat Petang turut serta menjaga keamanan di wilayah masing-masing karena akan ada 50 ogoh-ogoh yang diarak mengikuti pawai serangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Selasa (28/3).
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Petang I Putu Balik mengatakan sidak miras diawali di Desa Carangsari menyasar warung penjual tuak dan arak. "Di lokasi ini, tim memberikan sosialisasi agar tidak menjual miras menjelang perayaan Nyepi. Kemudian Sidak dilanjutkan ke Desa Getasan dan Desa Petangi," ujarnya.
Ia mengatakan upaya ini melibatkan aparat kepolisian, koramil, dan Satpol PP untuk memantau peredaran miras. "Kami berupaya menekan peredaran miras karena rentan memicu gesekan anak muda," ujar Putu Balik. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017