Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan setempat berencana melakukan program perbaikan (renovasi) rumah kurang layak huni milik masyarakat kurang mampu di daerah itu.

"Bantuannya akan segera diturunkan ke masyarakat. Kini, kami masih melakukan pendataan intensif ke seluruh wilayah di Buleleng yang memerlukan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Buleleng, Ni Nyoman Suratini, di Singaraja, Minggu.

Ia mengatakan Pemkab Buleleng memprioritaskan pemberian bantuan kepada masyarakat yang tinggal di rumah kurang memadai, seperti berdinding kayu dengan kualitas rendah dan berlantai tanah.

Pihaknya mencatat sekitar 5.000 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di seluruh kecamatan memiliki rumah kurang layak sehingga perlu mendapatkan bantuan pemerintah.

Tahun ini, kata dia, Pemkab Buleleng melalui Dana Alokasi Khusus menggelontorkan bantuan rehabilitasi (rehab) yang jumlahnya mencapai 666 unit dengan rincian bantuan sebenar Rp15 juta per unit.

"Kami menyatakan bahwa program tersebut merupakan program khusus bidang perumahan. Penerimanya tergolong rumah tangga miskin yang diusulkan dari pemerintah desa," katanya.

Pihaknya berencana akan melakukan pendampingan dengan melibatkan masyarakat umum yang memang paham masalah bangunan dan bangun membangun rumah.

"Bantuan ini sudah sempat kami sosialisasikan saat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). Sekarang sudah masuk tahap verifikasi dan kini dibantu pendamping," papar dia. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017