Negara (Antara Bali) - Penambangan liar pasir laut di wilayah Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana masih marak, bahkan belakangan pelaku berani melakukannya pada siang hari.

Informasi yang dihimpun, Rabu menyebutkan, pasir laut hasil penambangan ilegal ini tidak hanya dijual di wilayah Bali, tapi sudah sampai ke Pulau Jawa.

"Penambang liar makin berani saja. Dulu masih malam hari mereka mengeruk pasir laut, tapi sekarang siang hari juga berani," kata salah seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan.

Warga Desa Pekutatan ini mengatakan, hampir setiap hari truk-truk pengangkut pasir laut hilir mudik di wilayah tersebut, baik siang maupun malam.

Ia menduga, pelaku merasa aman karena lokasi penimbunan sebelum diangkut ke truk tersembunyi, yang harus melewati kebun warga dengan jalan tanah yang sempit.

Penindakan berulangkali yang dilakukan aparat keamanan bersama desa adat dan dinas, menurutnya, tidak memberikan efek jera kepada pelaku, karena mereka kembali menjalankan aksinya merusak lingkungan pantai tersebut, setelah berhenti sebentar.

"Kalau ada yang tertangkap, biasanya hanya sebentar tidak ada yang mengeruk pasir laut. Tapi tidak lama, aktivitas itu kembali muncul," katanya.

Penelusuran yang dilakukan, ditemukan timbunan pasir laut di lokasi yang ditunjukkan warga, yang ternyata ada beberapa titik ditandai adanya bekas timbunan pasir laut.

Untuk menuju ke lokasi, harus melewati jalan tanah sekitar satu kilometer dari jalan utama desa, dengan lingkungan sekitar didominasi perkebunan.

Surat Keputusan Bersama yang dibuat antara desa adat dan dinas Pekutatan beberapa waktu lalu, tampaknya tidak mempan, karena penambangan liar masih terjadi bahkan cenderung terang-terangan.

Kepala Desa atau Perbekel Pekutatan I Gede Silagunada mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai cara termasuk penindakan untuk menghentikan penambangan liar pasir laut, namun sampai saat ini belum sepenuhnya berhasil.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017