Denpasar (Antara Bali) - Dinas Pendidikan Provinsi Bali mengaku hingga saat ini belum menerima informasi resmi secara lisan maupun tertulis, terkait rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menerapkan program "full day school".
"Oleh karena itu, jika disebutkan siap tidak siap, maka kami belum bisa bicara karena kami juga belum duduk bersama juga dengan teman Kadisdik di kabupaten/kota yang mengelola jenjang SD dan SMP," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani, di Denpasar, Rabu.
Demikian juga pihaknya juga belum membahas "full day school" yang akan diisi dengan program penguatan pendidikan karakter (PPPK) dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdik Provinsi Bali di kabupaten/kota, seiring peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK.
Menurut TIA, sebelum kebijakan tersebut benar-benar dilaksanakan, pemerintah harusnya melakukan pemetaan dulu terkait dukungan sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah.
"Misalnya kalau dari sisi ruang kelas yang dimiliki sangat terbatas dan dukungan kantin yang tidak memadai, kebijakan itu rasanya sangat sulit diterapkan," ujarnya.
Dia mengemukakan, dengan penambahan jam belajar, harus pula ada dukungan konsumsi, karena tidak mungkin jika siswa tidak makan siang di sekolah.
"Jika keadaan sekolah kurang mendukung, tentu kami tidak bisa memaksa sekolah untuk menerapkan kebijakan tersebut," ucap TIA.
Di sisi lain, lanjut dia, dengan kondisi daerah yang berbeda-beda, tentunya wacana itu jika diimplementasikan menjadi kebijakan tidak bisa langsung serentak diterapkan di semua daerah.
"Perlu percontohan dari sekolah-sekolah terpilih yang memang memungkinkan dilihat dari luas sekolah, halaman bermain, dukungan sarana-prasarana, maupun dukungan guru pendamping," katanya.
Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana memangkas hari belajar siswa SD dan SMP yang selama ini bersekolah dari Senin hingga Sabtu. Rencananya, siswa akan diliburkan pada hari Sabtu dan Minggu.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan penambahan hari libur dimaksudkan agar siswa dapat menikmati waktu lebih banyak bersama keluarga.
Hal itu karena waktu anak-anak di sekolah akan ditambah hingga pukul 16.00 sebagai imbas penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPPK) yang diberikan dalam "full day school". Kebijakan itu rencananya akan diterapkan mulai tahun ajaran 2017. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Oleh karena itu, jika disebutkan siap tidak siap, maka kami belum bisa bicara karena kami juga belum duduk bersama juga dengan teman Kadisdik di kabupaten/kota yang mengelola jenjang SD dan SMP," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani, di Denpasar, Rabu.
Demikian juga pihaknya juga belum membahas "full day school" yang akan diisi dengan program penguatan pendidikan karakter (PPPK) dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdik Provinsi Bali di kabupaten/kota, seiring peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK.
Menurut TIA, sebelum kebijakan tersebut benar-benar dilaksanakan, pemerintah harusnya melakukan pemetaan dulu terkait dukungan sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah.
"Misalnya kalau dari sisi ruang kelas yang dimiliki sangat terbatas dan dukungan kantin yang tidak memadai, kebijakan itu rasanya sangat sulit diterapkan," ujarnya.
Dia mengemukakan, dengan penambahan jam belajar, harus pula ada dukungan konsumsi, karena tidak mungkin jika siswa tidak makan siang di sekolah.
"Jika keadaan sekolah kurang mendukung, tentu kami tidak bisa memaksa sekolah untuk menerapkan kebijakan tersebut," ucap TIA.
Di sisi lain, lanjut dia, dengan kondisi daerah yang berbeda-beda, tentunya wacana itu jika diimplementasikan menjadi kebijakan tidak bisa langsung serentak diterapkan di semua daerah.
"Perlu percontohan dari sekolah-sekolah terpilih yang memang memungkinkan dilihat dari luas sekolah, halaman bermain, dukungan sarana-prasarana, maupun dukungan guru pendamping," katanya.
Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana memangkas hari belajar siswa SD dan SMP yang selama ini bersekolah dari Senin hingga Sabtu. Rencananya, siswa akan diliburkan pada hari Sabtu dan Minggu.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan penambahan hari libur dimaksudkan agar siswa dapat menikmati waktu lebih banyak bersama keluarga.
Hal itu karena waktu anak-anak di sekolah akan ditambah hingga pukul 16.00 sebagai imbas penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPPK) yang diberikan dalam "full day school". Kebijakan itu rencananya akan diterapkan mulai tahun ajaran 2017. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017