Denpasar (Antara Bali) - Kedokteran Forensik RSUP Sanglah Denpasar, Bali, menerima jenazah Rahma Prasetyo (29), seorang penghuni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Karangasem yang melakukan bunuh diri dalam kamar mandi di ruang tahanan setempat.
Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit saat dihubungi di Denpasar, Minggu, mengatakan jenazah diterima tim forensik Pukul 02.20 Wita (Minggu dini hari) dan sudah dilakukan pemeriksaan luar.
"Dari hasil pemeriksaan luar ditemukan adanya luka jeratan pada leher tubuh jenazah korban," katanya.
Terkait penyebab kematian korban, pihaknya belum dapat memastikan karena untuk mengetahui hal itu harus dilakukan autopsi pada jenazah korban.
"Secara umum dari pemeriksaan luar terlihat adanya luka jerat pada leher sesuai tanda-tanda mati gantung," ujar Alit.
Untuk waktu kematian korban, tambah Alit, diperkirakan korban meninggal delapan jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar.
"Dari hasil pemeriksaan luar kita temukan ciri-cirinya mati gantung yang simpul ikatan pada leber berada di belakang dan tanda-tanda mati lemas," ujarnya lagi.
Hingga saat ini, jenazah korban masih dititipkan di RSUP Sanglah Denpasar, karena masih menunggu permintaan visum dari polisi dan pihak keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima terpidana Rahma Prasetyo yang berprofesi sebagai buruh ini terjerat Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomol 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tidak pidana pelecehan seksual.
Terpidana divonis hukuman selama delapan tahun tiga bulan dan sudah menjalani hukuman satu tahun tiga bulan.
Kronologi kejadian diketahui tiga saksi yang merupakan napi lain di Blok Karangasem yakni Eka Saputra, Mardiawan, dan Anzar.
Awalnya, Eka Saputra akan membuang air kecil di kamar nomor lima, pintu kamar mandi tertutup rapat terkunci dari dalam. Eka kemudian menanyakan kepada napi lainya siapa di dalam.
Oleh saksi Mardiawan disebut korban Rahma ada di dalam, kemudian, saksi Eka langsung melihat di sela- sela lobang pintu kamar mandi, dilihat bagian leher korban terikat kain warna hitam putih yang terikat di terali besi jendela.
Seketika itu juga Eka berteriak bahwa Rahma gantung diri, selanjutnya pintu didobrak.
Eka kemudian melepaskan kain yang melilit di leher korban, setelah dilepas dengan dibantu oleh napi lainya korban dibawa keluar. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit saat dihubungi di Denpasar, Minggu, mengatakan jenazah diterima tim forensik Pukul 02.20 Wita (Minggu dini hari) dan sudah dilakukan pemeriksaan luar.
"Dari hasil pemeriksaan luar ditemukan adanya luka jeratan pada leher tubuh jenazah korban," katanya.
Terkait penyebab kematian korban, pihaknya belum dapat memastikan karena untuk mengetahui hal itu harus dilakukan autopsi pada jenazah korban.
"Secara umum dari pemeriksaan luar terlihat adanya luka jerat pada leher sesuai tanda-tanda mati gantung," ujar Alit.
Untuk waktu kematian korban, tambah Alit, diperkirakan korban meninggal delapan jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar.
"Dari hasil pemeriksaan luar kita temukan ciri-cirinya mati gantung yang simpul ikatan pada leber berada di belakang dan tanda-tanda mati lemas," ujarnya lagi.
Hingga saat ini, jenazah korban masih dititipkan di RSUP Sanglah Denpasar, karena masih menunggu permintaan visum dari polisi dan pihak keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima terpidana Rahma Prasetyo yang berprofesi sebagai buruh ini terjerat Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomol 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tidak pidana pelecehan seksual.
Terpidana divonis hukuman selama delapan tahun tiga bulan dan sudah menjalani hukuman satu tahun tiga bulan.
Kronologi kejadian diketahui tiga saksi yang merupakan napi lain di Blok Karangasem yakni Eka Saputra, Mardiawan, dan Anzar.
Awalnya, Eka Saputra akan membuang air kecil di kamar nomor lima, pintu kamar mandi tertutup rapat terkunci dari dalam. Eka kemudian menanyakan kepada napi lainya siapa di dalam.
Oleh saksi Mardiawan disebut korban Rahma ada di dalam, kemudian, saksi Eka langsung melihat di sela- sela lobang pintu kamar mandi, dilihat bagian leher korban terikat kain warna hitam putih yang terikat di terali besi jendela.
Seketika itu juga Eka berteriak bahwa Rahma gantung diri, selanjutnya pintu didobrak.
Eka kemudian melepaskan kain yang melilit di leher korban, setelah dilepas dengan dibantu oleh napi lainya korban dibawa keluar. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017