Jakarta (Antara Bali) - Terpidana kasus narkoba Dede Irawan (33) ditemukan tewas diduga karena gantung diri di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu sekitar pukul 06.00 WIB.
"Korban ditemukan di kamar mandi Blok B-2 Pengayoman LP Cipinang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Sabtu.
Rikwanto mengatakan bahwa korban bunuh diri dengan cara menjerat lehernya menggunakan kabel alarm panggilan darurat yang digantungkan ke atas.
Setelah ditemukan tak bernyawa, petugas membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat untuk dilakukan autopsi. "Tidak ditemukan tanda kekerasan," ujar Rikwanto. (M038)