Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar mulai menguji coba perubahan arus lalu lintas kendaraan di sekitar kawasan wisata Kuta, Kabupaten Badung, Bali, untuk menekan kemacetan.

"Kami imbau pengguna jalan di wilayah Kuta untuk mengikuti dan mematuhi uji coba perubahan arus lalu lintas demi kelancaran lalu lintas," kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Hadi Purnomo di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan, uji coba dilakukan mulai 1-28 Februari 2017 setelah sebelumnya Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar menerapkan tahapan sosialisasi pada 17-31 Januari 2017 dan selanjutnya penegakan hukum akan mulai dilakukan 1 Maret 2017.

Sebanyak 276 personel gabungan terdiri atas Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar, Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, Satuan Lalu Lintas Polres Badung, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung dan Pengamanan Swakarsa Badung turut hadir melakukan pengamanan dalam uji coba perdana itu.

Uji coba perubahan arus lalu lintas mulai diberlakukan pukul 07.00 Wita dengan diawali apel kesiapsiagaan petugas gabungan di Central Parkir Kuta.

Meski wilayah setempat tengah dilanda hujan deras dan angin kencang, namun petugas kepolisian dan instansi terkait melakukan pengamanan perubahan lalu lintas di Kuta.

Beberapa pengendara tampak memperlambat laju kendaraannya sembari mengikuti instruksi dari petugas kepolisian.

Sebagian di antara mereka tampak masih kebingungan namun polisi memberikan arahan lalu lintas seharusnya.

Polisi memberlakukan arus lalu lintas satu arah dari barat menuju timur untuk di Jalan Patih Jelantik mulai Simpang Jalan Sriwijaya-Jalan Patih Jelantik sampai dengan "traffic light" Patih Jelantik.

Sedangkan mulai simpang Jalan Sriwijaya sampai Simpang Si DOI masih tetap dari timur memuju barat.

Jalan Raya Legian mulai Simpang Bemo Corner sampai dengan Simpang Melasti berlaku satu arah dari selatan menuju utara.

Di Jalan Raya Kuta/Traffic Light Patih Jelantik sampai dengan Simpang Temacun berlaku satu arah dari utara ke selatan.

Untuk Jalan Majapahit mulai Simpang Temacun sampai dengan Simpang Patih Jelantik berlaku satu arah dari selatan ke utara.

Arus depan Pura Puseh sampai Bemo Corner dibalik arus lalu lintasnya yang semula dari arah barat menuju timur menjadi timur ke barat.

Sedangkan Jalan Singosari mulai Simpang Pasar Seni sampai dengan Simpang Jalan Raya Kuta-Kalianget dibalik arus lalu lintasnya yang semula dari arah timur ke barat menjadi arah barat ke timur.

Untuk Jalan Dewi Sartika berlaku satu arah dari selatan menuju utara.

Akses menuju Pantai Kuta juga mengalami perubahan menjadi dari Jalan Dewi Sartika-Simpang Animale-Pantai Kuta.

Jalan Raya Kuta-Simpang Temacun-Jalan Blambangan-Jalan Kalianget belok kanan-Pura Puseh kemudian belok kiri-Simpang Bemo Corner-Pantai Kuta.

Polisi memberlakukan satu arah lalu lintas untuk keluar dari wilayah Kuta melalui Pantai Kuta-Traffic Light Jalan Melasti-Jalan Sriwijaya-Jalan Patih Jelantik.

Jalan Raya Legian (Ground Zero/Monumen Bom Bali)-Simpang Jalan Melasti-Jalan Sriwijaya-Jalan Patih Jelantik.

Melalui Jalan Dewi Sartika-Jalan Singosari-Jalan Raya Kuta-Simpang Puseh-Simpang Temacun-Jalan Majapahit.

Sedangkan untuk menuju Pantai Kuta akses lain, kendaraan yang akan menuju Bandara Ngurah Rai dari Jalan Dewi Sartika dapat melalui Jalan Singosari-Simpang Kalianget belok kiri-Simpang Pura Puseh belok kanan-Simpang Temacun-Jalan Blambangan-Simpang Hardys-Jalan Raya Tuban. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017