Jakarta (Antara Bali) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kebijakan
Presiden AS Donald Trump yang melarang visa dari tujuh negara Muslim
untuk masuk ke negara tersebut bisa menambah kecurigaan terhadap umat
Islam.
"Kalau kita efeknya secara langsung pasti tidak besar karena tidak termasuk di situ, tapi bisa juga menambahkan kecurigaan khususnya untuk yang Islam kan," kata Wapres Kalla di Jakarta, Selasa.
Wapres mengatakan, reaksi keras atas kebijakan Trump tersebut justru berasal dari rakyat Amerika sendiri karena membahayakan keutuhan Amerika.
"Orang Amerika itu asalnya adalah para imigran, nilai itu yang mereka pertahankan. Sedangkan ke negara kita tidak punya efek langsung, yang kena justru Amerika sendiri," tambah Wapres.
Dengan pelarangan visa dari tujuh negara Muslim tersebut kemungkinan laju imigrasi akan beralih ke Asia termasuk Indonesia. Bahkan selama ini wilayah Indonesia menjadi tempat transit para imigran seperti dari Afghanistan yang akan menuju ke Australia.
"Kita terbuka kalau pengungsi, pengalaman yang ada kan kita terima semua. Apakah Rohingnya dari Afghanistan kan kita menerima," ujar Wapres Kalla.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani 10 perintah eksekutif (executive order).
Salah satu di antaranya yakni pelarangan visa kepada warga tujuh negara, yaitu Irak, Iran, Suriah, Libya, Yaman, Sudan, dan Somalia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Kalau kita efeknya secara langsung pasti tidak besar karena tidak termasuk di situ, tapi bisa juga menambahkan kecurigaan khususnya untuk yang Islam kan," kata Wapres Kalla di Jakarta, Selasa.
Wapres mengatakan, reaksi keras atas kebijakan Trump tersebut justru berasal dari rakyat Amerika sendiri karena membahayakan keutuhan Amerika.
"Orang Amerika itu asalnya adalah para imigran, nilai itu yang mereka pertahankan. Sedangkan ke negara kita tidak punya efek langsung, yang kena justru Amerika sendiri," tambah Wapres.
Dengan pelarangan visa dari tujuh negara Muslim tersebut kemungkinan laju imigrasi akan beralih ke Asia termasuk Indonesia. Bahkan selama ini wilayah Indonesia menjadi tempat transit para imigran seperti dari Afghanistan yang akan menuju ke Australia.
"Kita terbuka kalau pengungsi, pengalaman yang ada kan kita terima semua. Apakah Rohingnya dari Afghanistan kan kita menerima," ujar Wapres Kalla.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani 10 perintah eksekutif (executive order).
Salah satu di antaranya yakni pelarangan visa kepada warga tujuh negara, yaitu Irak, Iran, Suriah, Libya, Yaman, Sudan, dan Somalia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017