Singaraja (Antara Bali) - Anggota DPR asal Bali Wayan Koster akhirnya memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Buleleng terkait indikasi kampanye terselubung serangkaian reses di daerah itu.
"Pemanggilan terhadap anggota DPR Wayan Koster terkait dengan kegiatan reses Koster yang dinilai bermuatan politis untuk mengarahkan masyarakat mendukung salah satu calon dalam Pilkada Buleleng," kata Ketua Panwaslih Buleleng, Ketut Aryani di Singaraja, Bali, Senin.
Ia mengatakan, kedatangan Koster memang lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan oleh Panwaslih yakni pada Selasa (3/1). "Kami mengapresiasi Koster mendahului datang pada Senin (2/1) untuk memberikan klarifikasi atas temuan Panwaslih Buleleng ini," kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya menemukan kampanye terselubung dalam reses anggota DPR itu di sembilan kecamatan di Buleleng dan memang ada beberapa hal tentunya yang tidak patut disampaikan ketika reses, kemudian menjadi temuan.
"Beberapa diantaranya adalah menyampaikan ucapan PASS (nama salah satu calon) dan menyinggung salah satu parpol yaitu PDIP dan itu tidak layak disampaikan dalam reses," kata Ariyani.
Dikatakan pula, pihaknya lebih mengedepankan pencegahan sehingga tidak lagi anggota DPR, DPRD atau yang lainnya melakukan hal sama serta melanggar aturan dari penyelenggaraan kampanye.
"Kami tegaskan bahwa kapasitas beliau adalah seorang anggota DPR sehingga semestinya dapat membedakan. Kami tidak akan segan segan melakukan tindakan tegas apabila diketemukan lagi permasalahan serupa," tuturnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017
"Pemanggilan terhadap anggota DPR Wayan Koster terkait dengan kegiatan reses Koster yang dinilai bermuatan politis untuk mengarahkan masyarakat mendukung salah satu calon dalam Pilkada Buleleng," kata Ketua Panwaslih Buleleng, Ketut Aryani di Singaraja, Bali, Senin.
Ia mengatakan, kedatangan Koster memang lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan oleh Panwaslih yakni pada Selasa (3/1). "Kami mengapresiasi Koster mendahului datang pada Senin (2/1) untuk memberikan klarifikasi atas temuan Panwaslih Buleleng ini," kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya menemukan kampanye terselubung dalam reses anggota DPR itu di sembilan kecamatan di Buleleng dan memang ada beberapa hal tentunya yang tidak patut disampaikan ketika reses, kemudian menjadi temuan.
"Beberapa diantaranya adalah menyampaikan ucapan PASS (nama salah satu calon) dan menyinggung salah satu parpol yaitu PDIP dan itu tidak layak disampaikan dalam reses," kata Ariyani.
Dikatakan pula, pihaknya lebih mengedepankan pencegahan sehingga tidak lagi anggota DPR, DPRD atau yang lainnya melakukan hal sama serta melanggar aturan dari penyelenggaraan kampanye.
"Kami tegaskan bahwa kapasitas beliau adalah seorang anggota DPR sehingga semestinya dapat membedakan. Kami tidak akan segan segan melakukan tindakan tegas apabila diketemukan lagi permasalahan serupa," tuturnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2017