Negara (Antara Bali) - Ribuan KTP warga Kabupaten Jembrana hanya berupa surat keterangan, karena proses pembuatan KTP Elektronik di daerah ini terhambat blanko yang habis.

"Kami masih menunggu kiriman blanko dari pemerintah pusat. Kabar terakhir, sudah tender tapi gagal," kata Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jembrana Ketut Wiaspada, di Negara, Selasa.

Ia mengatakan, ada 3.400 warga yang hanya diberikan surat keterangan kalau KTP mereka masih dalam proses karena kehabisan blanko.

Menurutnya, meskipun hanya berupa surat keterangan, surat itu bisa digunakan untuk mencari atau memperpanjang SIM, mengurus BPJS dan lain-lain, sehingga dari sisi administrasi kependudukan, warga tidak terganggu.

Terkait dengan pencapaian pendaftaran KTP Elektronik, ia mengatakan, sekitar 97 persen warga Kabupaten Jembrana sudah terekam, dengan ribuan diantaranya terpaksa belum memiliki fisik KTP karena menunggu blanko.

"Prosentase penduduk yang sudah melakukan perekaman itu termasuk tinggi, karena tidak mungkin bisa mencapai seratus persen, sebab jumlah penduduk kan selalu berubah," katanya.

Selain penduduk dewasa, ia mengatakan, anak-anak juga dilayani untuk mendapatkan identitas kependudukan, dengan dibagi usia lima tahun ke bawah tanpa foto, sementara usia lima tahun sampai enam belas tahun disertai foto dalam kartu identitasnya.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016