Singaraja (Antara Bali) - Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, menyoroti Dinas Sosial setempat membagikan beras miskin (raskin) di berbagai wilayah di daerah itu bersama politikus pendukung salah satu calon peserta Pilkada.

"Kami menyayangkan beras raskin dipakai alat untuk kampanye padahal itu murni untuk masyarakat yang memang memerlukan," kata Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara di Kota Singaraja, Bali, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya akan menelusuri pembagian raskin tersebut terlebih lagi melibatkan salah satu anggota DPRD Buleleng . "Kami akan melanjutkannya dengan melapor kepada Pelaksana Tugas Bupati Buleleng, I Made Gunaja," kata dia.

Ia menambahkan, kegiatan pembagian beras raskin ranahnya ada pada pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Buleleng. Pembagian beras raskin oleh DPRD dinilai tidak sesuai tugas pokok dan fungsi.

"Ini jelas sekali politisnya apalagi paket sembako dari 107 desa yang diberikan jumlahnya bervariasi dan total nilai tercatat mencapai Rp900 juta lebih," katanya.

Politisi Partai Golkar itu juga mengungkapkan, penemuan kasus tersebut sudah jelas merupakan pelanggaran terlebih pembagian beras telah dilakukan di 107 desa.

"Bantuan beras untuk masyarakat miskin dibagikan paling sedikit 50 hingga 300 paket per desa merata di sembilan kecamatan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Buleleng, Gede Komang, M.Si, mengatakan, bantuan beras diberikan untuk masyarakat miskin, lansia terlantar dan orang mengalami cacat.

Ia menilai sudah kewenangan DPRD Buleleng melakukan pengawasan pembagian beras mencapai nilaiRp 900 juta lebih yang diserahkan ke masyarakat. Bahkan dirinya mengaku beras di daerah melibatkan kerjasama provinsi dan Kementrian Sosial sebagai program silang pemerintahan. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016