Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menyatakan, dari 2010 sampai April 2011 terdapat 11 desa pekraman (adat) yang baru mekar atau berdiri di Pulau Dewata.
"Dari jumlah tersebut, paling banyak terdapat di wilayah Nusa Penida, Kabupaten klungkung," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Ketut Suastika usai penyerah bantuan desa pekraman di Denpasar, Jumat.
Dia menjelaskan, lima desa pekraman yang berpisah dari induknya berada di wilayah Nusa Penida. Sedangkan Kabupaten Gianyar dan Buleleng, masing-masing terdapat dua desa adat.
"Dengan adanya 11 desa baru itu, maka saat ini seluruh jumlah desa pekraman di Pulau Dewata sebanyak 1.482," ujarnya.
Suastika mengatakan, desa baru itu lolos verifikasi setelah memenuhi tiga persyaratan utama, antara lain memiliki jumlah penduduk minimal 250 kepala keluarga dan ada wilayahnya.
Selain itu, kata dia, hal yang paling penting semuanya telah mendapatkan persetujuan dari masing-masing desa induk.
"Desa itu juga telah mendapatkan surat keputusan dari Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) Bali, sehingga direkomendasikan untuk disetujui pemekarannya," katanya.
Dia mengatakan, selain ada yang disetujui dimekarkan, namun terdapat pula desa yang ditunda dimekarkan karena ada beberapa persyaratan belum terpenuhi.
Alasan terjadinya pemekaran, tambahnya, sebagian karena wilayah yang akan dimekarkan tersebut telah memenuhi persyaratan.
Selain itu ada penyebab lainnya, yakni karena letak geografisnya dan jumlah penduduknya terlalu berlebihan. Jumlah banyak desa adat di Pulau Dewata saat ini sebanyak 1.482, sedangkan subaknya 2.710.(*)
Setahun, 11 Desa Adat Baru Di Bali
Jumat, 27 Mei 2011 10:50 WIB