Polda Bali bekuk sindikat judi daring dioperasikan 35 WNA India
- 7 Februari 2026 19:04
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas (tengah) menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus judi online saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Rabu (24/8/2022). Polresta Denpasar mengungkap kasus judi online dengan 14 ribu pelanggan dari seluruh Indonesia yang dioperasikan sembilan orang tersangka dari sebuah penginapan di kawasan pariwisata Kuta dengan omzet sekitar Rp1,3 miliar selama sekitar satu bulan beroperasi di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.