Petugas memberikan penjelasan kepada warga yang mengurus Kartu Keluarga (KK) menggunakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma, Denpasar, Bali, Selasa (24/8/2021). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menerapkan pendaftaran secara daring dengan jumlah kuota tertentu per harinya, pencetakan dokumen melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang tersedia di berbagai tempat dan pengambilan dokumen dapat dilakukan dengan menggunakan jasa ojek online untuk mencegah antrean dan kerumunan. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.