Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh sopir truk pengangkut barang yang datang dari pulau Jawa setibanya mereka di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Minggu (31/5/2020). Provinsi Bali memperketat keluar masuknya orang melalui pelabuhan laut dan udara dengan sejumlah persyaratan yang di nataranya surat izin jalan dan surat sehat / bebas COVID-19 untuk memutus wabah COVID-19 sehingga bisa segera mengikuti tatanan normal baru. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym