Penyitaan Satwa Dilindungi

  • Selasa, 23 Mei 2017 15:31

Petugas SPORC Brigade Macan Tutul Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatra menunjukan barang bukti burung Elang Laut Dada Putih (Haliaeetus leucogaster) yang disita dari seorang warga di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/5). Petugas tersebut menyita tujuh burung elang dilindungi dan burung Bayan yang dipelihara beberapa warga di Kota Medan dan Deli Serdang. Antara Foto/Septianda Perdana/nym/17

Berita Terkait