Bea Cukai Denpasar musnahkan rokok dan miras ilegal Rp713 juta
- 22 Desember 2022 14:33
Polisi menuangkan ribuan liter arak dan berbagai merk minuman keras saat pemusnahan barang bukti hasil operasi tahun 2016 di Mapolresta, Denpasar, Jumat (30/12). Polresta Denpasar menangani 1.529 kasus kriminalitas selama tahun 2016 termasuk kasus penyakit masyarakat berupa narkoba, minuman keras, judi dan prostitusi. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/wdy/16.