Perkawinan Sesama Jenis

  • Rabu, 25 Mei 2016 16:10

Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng menunjukkan foto Caca alias Anggriani alias Toni Haryanto di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/5). Pria berinisal D melalui kuasa hukumnya melaporkan Caca alias Anggriani alias Toni Haryanto karena dinilai menipunya, yakni memalsukan identitas sebagai wanita yang diketahui setelah usia perkawinan mereka berjalan hampir setahun. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wdy/16

Berita Terkait