Pernikahan Tradisional Tionghoa
- 27 Februari 2016 20:17
Pengantin melangsungkan salah satu tahapan dalam prosesi pernikahan tradisional adat Tionghoa di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Grajen, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (27/2). Masyarakat keturunan Tionghoa kini dapat secara bebas dan terbuka mengadakan pernikahan tradisional sesuai adat mereka setelah mengalami pembatasan pada era Orde Baru yang telah berakhir 18 tahun lalu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wdy/16.