Margriet Bantah Bunuh Angeline

  • Senin, 15 Februari 2016 16:23

Terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe menangis saat menyampaikan nota pembelaannya pada persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (15/2). Terdakwa yang juga ibu angkat anak berumur 8 tahun tersebut membantah telah melakukan penelantaran, kekerasan/pembunuhan anak sehingga tuntutan hukuman seumur hidup yang disampaikan jaksa adalah tidak adil. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/i018/2016.

Berita Terkait