Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan tim penasehat hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/9). OC Kaligis yang pada tahun depan genap menjadi profesi pengacara selama 50 tahun itu dalam eksepsinya memohon kepada majelis hakim agar bisa menambah hari kunjungan selama dua jam untuk 257 orang keluarga, kolega dan penasehat hukumnya, juga meminta KPK membuka blokir atas rekening dirinya karena hingga saat ini 70% pegawai kantornya harus di-PHK karena tidak bisa dibayarkan gajinya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wdy/15.