Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah mendapatkan pengarahan dari petugas Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Batam di penampungan sementara Dinsos di Sekupang, Batam, Selasa (9/7). Sebanyak 18 TKI yang berasal dari NTT, Jateng, dan Jatim itu dideportasi dari Malaysia kemarin (8/7) akibat tidak memiliki dokumen, selanjutnya mereka akan dipulangkan ke daerah asal. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/nym/2013.