Denpasar (Antara Bali) - Kasubid Publikasi Polda Bali, AKBP Sri Harmiti (2 kanan) dan tim penyidik Polda Bali menggelar barang bukti kasus pencurian dan pemberatan dengan modus kepruk kaca mobil saat konferensi pers di Polda Bali, Kamis (2/8). Polisi menangkap seorang residivis dan sejumlah barang bukti serta masih memburu anggota komplotan lainnya yang diduga telah beraksi di 29 lokasi di Malang, Jember, Surabaya, Nganjuk dan Denpasar. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/2012.