Denpasar (Antara Bali) - Petugas Bea Cukai memperlihatkan hasil uji zat methampethamine beserta kapsul sabu-sabu lainnya di hadapan tersangka warga Uganda, Bashir Gadafi Polikoko (2 kanan) di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, Senin (4/6). Pelaku yang menempuh penerbangan dari Doha ke Denpasar itu ditangkap petugas karena berupaya menyelundupkan 1,05 Kg sabu-sabu dalam 66 kapsul yang ditelannya terlebih dahulu untuk mengelabui petugas. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/2012.