PENIMBUNAN BBM

  • Rabu, 28 Maret 2012 12:20

Bangli (Antara Bali) - Polisi memeriksa seorang pedagang pengecer bahan bakar minyak (BBM), Made Suastika (kiri) yang ditangkap karena menimbun BBM, di Polres Bangli, Bali, Rabu (28/3). Polisi menyita 2 ton atau hampir 2.000 liter BBM jenis premium dan solar dari tersangka yang rencananya akan dijual kembali jika telah terjadi kenaikan harga BBM. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/2012.

Berita Terkait