Kepolisian Daerah Bali membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menyelidiki adanya dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) terutama solar yang belakangan ini menyebabkan antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto, di Denpasar, Kamis, menyatakan pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada satuan reserse kriminal khusus dan berkoordinasi dengan instansi pemerintah lainnya yang berhubungan dengan pengaturan BBM.
"Tugas satgas itu melakukan penyelidikan terkait tentang apakah di distributor-distributor melakukan penimbunan atau tidak," kata dia.
Hasil penyelidikan sementara, pihaknya belum menemukan adanya penimbunan BBM pada sejumlah tempat di Kota Denpasar.
Menurut dia, penyelidikan tetap berjalan mengingat antrean kendaraan di beberapa SPBU masih terpantau padat, sehingga menyebabkan kemacetan pada beberapa ruas jalan di dalam Kota Denpasar.
"Langkah-langkah yang dilakukan Polda Bali yakni menempatkan personel di lokasi SPBU dimana terjadinya antrean kendaraan yang panjang untuk mengatur dan mengamankan situasi di SPBU tersebut," kata dia.
Baca juga: Ombudsman Bali minta BPH migas sikapi kelangkaan solar
Baca juga: Ombudsman Bali minta BPH migas sikapi kelangkaan solar
Selain itu, Polda Bali sementara melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk menyelesaikan atau mencari solusi terbaik terkait adanya antrean kendaraan di beberapa SPBU di Kota Denpasar.
"Informasinya karena kekurangan kuota. Oleh karena itu, kami mengimbau untuk menambahkan kuota supaya mengurangi adanya antrean panjang tersebut," kata Satake Bayu.
Satake Bayu mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan sabar untuk mengikuti antrean secara normal saat pengambilan BBM di SPBU.