Badung, Bali (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Badung mengungkap modus Aris Suryono (43), seorang pelaku penimbunan BBM subsidi jenis pertalite dengan cara memodifikasi mobil Toyota kijang.
Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa saat konferensi pers di Badung, Selasa mengatakan pelaku asal Jawa Timur tersebut ditangkap pada Selasa (16/9) di salah satu SPBU di Jalan Bypass Tanah Lot, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Bandung.
"Modus operandinya, tersangka melakukan pembelian BBM jenis pertalite dengan menggunakan barcode yang berbeda, menggunakan kendaraan Toyota Kijang warna abu-abu, yang sudah dimodifikasi dengan menambahkan sebuah tutup tangki pada bagian atas tangki kendaraan untuk mempermudah mengeluarkan BBM jenis pertalite yang dibeli," katanya.
Suarmawa menjelaskan pelaku juga menggunakan mesin pompa air untuk menyedot BBM dari tangki mobil selanjutnya ditampung menggunakan jerigen ukuran 35 liter di dalam mobil.
Setelah mengisi BBM subsidi di SPBU, pelaku selanjutnya menjualnya kepada pemilik kios yang menjual BBM menggunakan pompa mini.
Dia menjelaskan kasus ini terungkap berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite dengan cara pembelian tidak sesuai dengan aturan resmi.
Satreskrim Polres Badung pun melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, dan mencurigai adanya mobil dengan jenis Kijang warna abu-abu yang melakukan pembelian BBM berjenis pertalite di TKP dengan cara memutar mobil setelah pengisian dan masuk kembali ke TKP untuk mengulangi pengisiannya sebanyak tiga kali.
Setelah dilakukan pendalaman, kemudian dari personel Satreskrim Polres Badung mengamankan tersangka dan barang buktinya ke Polres Badung.
"Pelaku mengakui memang benar melakukan pembelian BBM berjenis pertalite dengan cara berulang kali masuk ke dalam SPBU dengan memutar mobil dan melakukan pengisian sebanyak tiga kali," kata Suarmawa.
Akibat perbuatannya tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp159 juta.
Adapun keuntungan yang diperoleh oleh tersangka, terduga pelaku sekitar Rp75 juta dari April hingga September.
Menurut keterangan Wakapolres Badung, pelaku sudah melakukan tindakan tersebut pada periode bulan April sampai dengan September 2025.
Dari pelaku, polisi menyita 21 jerigen ukuran 35 liter dan satu unit mobil kijang yang digunakan pelaku Aris. Polisi juga menyita uang tunai Rp5,4 juta dari pelaku saat ditangkap di TKP.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Azarul Ahmad mengatakan tersangka Aris Suryono membawa BBM jenis Pertalite ini untuk dijual ke pengecer seperti warung Madura dan sejenisnya.
Untuk melancarkan aksinya tersebut, pelaku menggunakan 22 lembar barcode yang digunakan untuk membeli BBM subsidi.
Barcode tersebut dibeli pelaku di situs belanja online dengan harga Rp50 ribu per barcode.
"Ini total ada 22 barcode. Ini semua didapatkan oleh pelaku ini dengan cara membeli online. Jadi, tersedia di marketplace dan beberapa platform digital, dia membeli dari situ. Yang milik dia sendiri hanya ada satu atas registrasi mobilnya yang dia gunakan ini," katanya.
Saat pengisian, kata Azarul, tersangka memberikan uang tips Rp10 ribu kepada pegawai SPBU. Dia sendiri mendapatkan keuntungan Rp410 ribu per hari.
Satreskrim Polres Badung pun masih mendalami keterlibatan oknum pegawai SPBU.
"Itu (keterlibatan oknum SPBU, red) masih dalam penyelidikan, dan beberapa dari petugas SPBU sudah dalam pemeriksaan kita. Jadi, masih dalam penyelidikan kita," katanya.
