Denpasar (Antara Bali) - Klinik kecantikan, Miracle Aesthetic telah mendaftarkan inovasi perawatan wajah secara proporsional dan seimbang atau "facial harmony" kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Praktisi sekaligus konsultan pada klinik kecantikan cabang Denpasar, dr Kadek Dewitini di Denpasar, Selasa, menjelaskan bahwa inovasi itu lahir dari pengalaman selama 20 tahun menangani problem yang dialami pelanggan.
"Perkembangan perawatan kecantikan yang akan datang tidak lagi hanya memperhatikan salah satu aspek kecantikan dan tidak hanya melihat wajah secara sepenggal tetapi mengunakan sudut pandang estetika utuh, proporsional dan simbang," katanya.
Menurut dia, inovasi tersebut disebut "8R facial harmony" untuk menuntaskan masalah kulit dan wajah dengan holistik untuk memperbaharui, mengatasi masalah, memperbaiki, mengencangkan, melembutkan, merelaksasi, reshape dan mengurangi lemak pada bagian wajah tertentu.
Pendaftaran ke pemerintah tersebut, lanjut dia, untuk menghindari pengakuan dari orang lain karena inovasi itu diciptakan oleh klinik kecantikan tersebut.
Sementara itu terkait tren kecantikan terkini, Dewi menambahkan bahwa tren sudah bergeser dari dominasi Asia khas Korea Selatan menjadi Hollywood dari Amerika Serikat.
Dia menjelaskan beberapa selebritis Hollywood memiliki riasan bibir yang penuh sehingga terlibat tebal dan kerap menggunakan lipstik dengan warna alami.
"Kalau dulu bibir yang seksi adalah bibir berukuran tipis kini tren itu sudah mulai ditinggalkan seiring dengan banyaknya artis dunia yang tampil cantik denan bibir lebih bervolume," katanya. (WDY)
Klinik Kecantikan Daftarkan Inovasi Perawatan Ke HAKI
Selasa, 29 November 2016 21:09 WIB