Protes tersebut mereka sampaikan saat dikumpulkan Kepala Kantor Satpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi, dengan tujuan melakukan pembagian tugas, di Negara, Selasa.
Menurut para Satpam yang dulunya bertugas sebagai Satpol PP, pemadam kebakaran dan jaga malam ini, mereka belum menerima kelengkapan seragam dari pihak ketiga yang menyelenggarakan Diklat tersebut.
Usai pertemuan, Rai Budi mengatakan, Diklat untuk Satpam ini dilakukan PT. Delapan Benua Katulistiwa di Hotel Jimbarwana, dengan 31 peserta yang dibiayai Pemkab Jembrana.
"Sesuai petunjuk Polda Bali, Diklat Satpam harus dilakukan pihak ketiga. Untuk Satpam dari kami, memang pelatihannya dicampur dengan peserta dari masyarakat umum untuk memenuhi kuota," katanya.
Menurutnya, diikutkannya peserta dari masyarakat umum ini, agar Diklat bisa dilaksanakan di Kabupaten Jembrana, karena kalau jumlah peserta kurang dari 70 orang, Diklat harus dilakukan di Denpasar.
"Tapi pesert dari masyarakat umum biayanya dari mereka sendiri. Kami hanya membiayai 31 orang, yang akan bertugas sebagai Satpam di Pemkab Jembrana," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jembrana I Made Budiasa mengatakan, dalam perjanjian dengan pihak ketiga selaku penyelenggara, mereka menanggung semua kelengkapan termasuk atribut Satpam setelah selesai mengikuti Diklat.
Terkait keluhan Satpam tersebut, ia mengatakan, akan memfasilitasi dengan penyelenggara untuk memenuhi kewajibannya dalam menyediakan seragam serta atribut Satpam.
Pemkab Jembrana merekrut Satpam dari pegawai kontrak khususnya di Satpol PP, pemadam kebakaran dan penjaga malam untuk ditugaskan menjaga Kantor Bupati serta aset Pemkab Jembrana.(GBI)
Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi: Gembong Ismadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.