Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali kembali membangun 100 unit sistem pertanian terintegrasi (Simanteri) dalam tahun 2011.

"Pengembangan Simanteri tersebut mendapat dukungan dana dari APBD Bali dengan sasaran nantinya bisa membangun sedikitnya 350 unit," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika di Wantilan  Monumen Taman Pujaan Bangsa Margarana, Kabupaten Tabanan, Sabtu.

Pada acara Simakerama, yakni pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat yang datang dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali, ia mengatakan, simanteri yang dirintis tahun 2009 hingga kini sudah tercatat 150 unit yang terdiri atas 50 unit dibangun tahun 2009 dan 100 unit tahun 2010.

Simanteri yang dibangun dalam satu kawasan melibatkan kelompok-kelompok tani memadukan kegiatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan.

Masing-masing Simanteri mendapat bantuan berupa 20 ekor bibit sapi, bibit ayam, bibit pertanian, perkebunan, ikan dan bibit tanaman kehutanan.

Gubernur Pastika menjelaskan, pengembangan simateri yang telah menjangkau delapan kabupaten dan satu kota di Bali diharapkan mampu mendorong anak-anak muda untuk menekuni sektor pertanian.

Pertanian terintegrasi yang dirintis itu selama ini telah terbukti mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, bahkan tidak kalah dengan penghasilan masyarakat yang bekerja di sektor pariwisata.

Ia mengharapkan agar pemerintah kabupaten/kota juga mengalokasikan dana lewat APBD masing-masing untuk menambah jumlah simanteri yang ada di wilayahnya itu.

Dari pengembangan simanteri selain meningkatkan pendapatan dari berbagai usaha yang digeluti, juga dapat mendukung kelestarian lingkungan dan kebersihan Pulau Dewata.

Sejumlah simanteri kini memproduksi limbah pertanian menjadi pupuk organik, sekaligus memanfaatkannya untuk menyuburkan tanah, tutur Gubernur Pastika.

Menurut Kabag Publikasi dan Dokumentasi Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng, di Bali kini tercatat 34 kelompok tani, termasuk diantaranya terhimpun dalam wadah Simanteri  mengembangkan dan memanfaatkan pupuk organik dalam usaha pertanian.

Dengan demikian kelompok tani tersebut mampu memproduksi dan memanfaatkan pupuk ramah lingkungan dalam proses produksi berbagai jenis komoditi pertanian.

kelompok tani itu menghimpun ratusan petani dengan lahan garapan seluas 517,4 hektare, bahkan sebagian besar diantaranya sudah memperoleh sertifikat organik berkat seluruh proses produksi pertanian yang mereka lakukan telah menerapkan pola ramah lingkungan.

Dengan demikian mereka tidak lagi menggunakan pestisida maupun pupuk anorganik yang diproduksi pabrik. Sertifikat organik itu diberikan oleh sebuah lembaga di tingkat nasional maupun internasional yang berwenang untuk itu, yang sebelumnya telah melakukan penelitian dan pengkajian terhadap seluruh proses produksi yang dilakukan petani, tutur Ketut Teneng.(*)


Editor : Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026