"Penambahan simanteri masih terus diupayakan pada tahun-tahun mendatang, dengan harapan minimal mampu membangun 350 unit," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan pembangunan simantri yang mendapat dukungan dana dari APBD Bali lokasinya tersebar di delapan kabupaten dan satu kota di provinsi ini. Kabupaten Buleleng 18 unit, Jembrana enam unit, Tabanan sepuluh unit, Badung empat unit, Kota Denpasar dua unit, Gianyar 14 unit, Bangli 12 unit, Klungkung 17 unit, dan Karangasem 17 unit.
Simantri dibangun dalam satu kawasan yang melibatkan kelompok-kelompok tani dengan memadukan kegiatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan.
Masing-masing simanteri mendapat bantuan berupa 20 ekor bibit sapi, bibit ayam, benih tanaman pertanian, perkebunan, bibit ikan, dan bibit tanaman kehutanan.
Ketut Teneng berharap pengembangan simanteri mampu mendorong anak-anak muda kembali menekuni sektor pertanian, yang dalam beberapa tahun terakhir kurang diminati.
Pertanian terintegrasi yang dirintis itu, selama ini telah terbukti mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, bahkan tidak kalah dengan penghasilan masyarakat yang bekerja di sektor pariwisata.
Dari pengembangan simantri, selain meningkatkan pendapatan dari berbagai usaha yang digeluti, juga dapat mendukung kelestarian lingkungan dan kebersihan Pulau Dewata.
Sejumlah simantri kini memproduksi limbah pertanian menjadi pupuk organik, sekaligus memanfaatkannya untuk menyuburkan tanah. Seluruh simanteri nantinya mengarah ke sana, sehingga petani tidak lagi tergantung dari pupuk produksi pabrik.
Di Bali kini tercatat ada 34 kelompok tani, termasuk simantri memproduksi pupuk organik dan memanfaatkan dalam usaha pertanian ramah lingkungan.
Kelompok tani tersebut menghimpun ratusan petani dengan lahan garapan seluas 517,4 hektare, bahkan sebagian besar di antaranya sudah memperoleh sertifikat organik, karena seluruh proses produksi pertanian menerapkan pola ramah lingkungan.
Dengan demikian, kata dia, nantinya Bali tidak lagi menggunakan pestisida maupun pupuk anorganik yang diproduksi pabrik dalam proses pertanian.
"Sertifikat organik tersebut diberikan oleh sebuah lembaga di tingkat nasional maupun internasional yang berwenang untuk itu, yang sebelumnya melakukan penelitian dan pengkajian terhadap seluruh proses produksi yang dilakukan petani," kata Ketut Teneng.(*)
Editor : Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.